Mungkin diantara kita sebagai orang tua banyak yang merasa bingung untuk menentukan kapan waktu yang tepat untuk mengkhitan anak laki-lakinya. Sebagian dari kita mungkin menganggap waktu yang tepat adalah ketika anak memasuki usia sekolah dasar karena anak sudah mulai memasuki masa akil baligh dan harus sudah mulai belajar pergi ke mesjid. Namun beberapa orang tua juga menganggap bahwa waktu yang tepat untuk anak laki-laki di sunat adalah ketika berusia masih dini, atau pada saat bayi sudah di sunat.
Kemudian apakah dokter lebih menyarankan sunat bayi atau sunat pada usia sekolah dasar? Berikut penjelasannya :
Dikutip dari theasiaparent.com, dr. Mahdian Nur Nasution, SPBS, yang ditemui pada acara konferensi Media Revolusi Sunat Tanpa Jarum Suntik di Jakarta Timur menjelaskan mengenai waktu terbaik untuk mengkhitan anak laki-laki. “Sunat lazimnya dilakukan sebelum masa pubertas, hal ini karena pembuluh darah pada anak-anak masih kecil, sehingga pendarahannya akan lebih sedikit dan proses penyembuhannya akan lebih mudah. Kalau saya menyarankan, sunat dilakukan saat usia anak dibawah 40 hari”, ungkapnya.
Mahdian juga menjelaskan, bahwa ia sangat menyarankan sunat bayi karena memiliki banyak sekali manfaat.
Saya menyarankan sunat saat bayi, karena waktu regenerasi sel tubuh terbaik adalah saat bayi. Jadi, jika terjadi luka akibat sunat pada usia itu, maka lukanya akan cepat sembuh. Selain itu, dampak trauma psikologisnya akan sangat minim, karena bayi belum bisa mengingat proses sunat tersebut”, tambahnya.
Sementara, menurut penjelasan Mahdian pula bahwa jika anak disunat pada saat usia balita, maka akan sulit untuk dapat mejaga kebersihan bekas luka sunatnya, selain itu luka sunat juga dikuatirkan tidak aman karena anak sudah mulai aktif bermain.
“Jika sunat dilakukan pada balita, biasanya anak akan sulit menjaga kebersihan dan keamanan luka bekas sunatnya. Misalnya, anak balita cenderung akan sangat penasaran dengan hal-hal yang menempel pada bagian kelamin mereka, sehingga bisa dimainkan atau ditarik, jadi cukup beresiko”, jelasnya.
Jadi dapat disimpulkan, bahwa usia sunat yang tepat pada anak laki-laki baiknya dilakukan pada usia sebelum 40 hari, selain karena banyak manfaat juga memang direkomendasikan oleh dokter.
Baca Juga : Fakta Sunat Pada Bayi Laki-laki Menurut WHO